Rabu, 11 Februari 2009

PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU
ISO 9001-2000 DI PUSKSEMAS
Puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan yang berfungsi melayanai kesehatan masyarakat baik dengan upaya prefentif , kuratif maupn rehabilitatif, untuk itu tingkat kepercayan masyarakat semakin kedepan diharapkan semakin dapat dipercaya dan diandalkan serta pelayananya dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu sebagai suatu lembaga pemerintah perlu menyiapkan kerangka sistem mutu lembaga ke arah yang diinginkan sesuai dengan sasaran atau tujuan akhir yang ditetapkan oleh lembaga tersebut, dalam pengertian bahwa tujuan atau sasaran mutu dari suatu lembaga mampu mencapai kesesuaian dengan keinginan yang diharapkan dari pelangan atau mitra kerja lembaga tersebut.

Menanggapi isu tersebut diatas, salah satu standar sistem manajemen mutu yang telah berkembang di negara maju dan bahkan di negara-negara berkembang adalah ISO 9001:2000 standar ini merupakan sarana atau sebagai alat untuk dapat mencapai tujuan mutu dalam menerapkan total kualiti kontrol yang diharapkan mampu menjawab perkembangan globalisasi ini dimana tujuan akhirnya adalah mencapai efektifitas dan efisiensi suatu organisasi. Standar ini merupakan salah satu standar yang diakui secara internasional yang selanjutnya sudah diadopsi oleh Indonesia SNI 19-9001:2000

Standar sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 merupakan suatu hal yang dianggap masih relatif baru di Indonesia. Namun karena tuntutan masyaraat serta kondisi yang ada, nampak perkembangan penerapan standar ini pada organisasi- organisasi di Indonesia angka yang cukup signifikan. Hal ini menunjukan bahwa satndar ini sudah mulai akrab dan diakui manfaatnya bagi suatu organisai.

Mutu penting bagi organisasi

Pengertian tentang mutu atau kualitas pada awalnya bersifat netral dan secara perlahan bergerak dengan arah yang lebih positif, diyakini bahwa upaya untuk mengingkatkan mutu akan menyibukkan berbagai pihak slama beberapa dasawarsa mendatang agar suatu porganisasi mampu bertahan (Survive) pada masa globalisasi ini.

Anggapan bahwa untuk dapat mencapai produk tidak terlepas dengan peningkatannya biaya produksi, namun dapat dibuktikan bahwa menghasilkan produksiyang bermutu atau jasa yang memuaskan pelangan akan mendatangkan manfaat yang lebih bagi organisasi. Manfaat secara umum yang dapat dirasakan secara langsung setidaknya adalah keuntungan peningkatan pangsa pasar sebagai dampak positif dari kepuasan konsumen. Peningkatan permintaan akan diikuti dengan peningkatan volume dan efisiensi produksi.

Proses Sertifikasi

Menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 bukanlah sesuatu hal yang alkan didapat dalam sekejap namun merupakan hasil usaha semua pihak yang ada dalam suatu organisasi . Sertifikasi merupakan bentuk pengakuan dari pihak yang independen terhadap satu organisasi yag sudah menerapkan sistem manajemen mutu yang menjadi acuannya.

Adanya sertifikasi ini memberikan bukti bahwa standar benar –benar sudah diterapkan, tetapi satu hal yang harus diperhatikan bahwa sertifikat bukan menjadi tujuan akhir, sebap banyak organisasi yang mengejar sertifikat karena diminta oleh mitra kerjanya tanpa dsertai upaya untuk melakukan peningkatan atas kinerja sistemnya.

Proses sertifikasi tidaklah terlalu rumit, namun melakukan perencanan dan persiapan yang matang dari keseluruhan yang terlibat dalam suatu organisasi. Proses sertifikasi dilaksanakan oeh lembaga Sertifikasi yang telah diakreditasi secara nasional atau bahkan secara Internasional. Langkah- langkah dasarnya sebagai beriku;

1. Organisasi menetapkan komitmen dalam menerapkan sistem mutu.
2.
Penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 pada unit-unit prganisasi yang telah diterapkan .
3. Penetapan/ Penunjukan lembaga sertifikasi antara lain status akreditasi, kredibilitas dan pengakuan atas
lembaga sertifikasi.
4. Penilaian semua aspek manajemen dan pelaksanaan kegiatanPenilaian dilakukan dalam
2(dua) bentuk yaitu Penilaian / Audit Internal dan Penilaian Eksternal yang dlakukan oleh
Tim Auditor dari lembaga Sertifikasi Independen
5. Pemberian Sertifikat ISO 9001:2000 Sertifikat dapat diberikan apabila organisasi sudah
dianggap layak dan memenui kreteria yang ditetapkan dalam standar ISO 9001:2000 serta
sudah tidak ditemukan lagi ketidaksesuaian yang masuk dalam kategori MAJOR .Masa
berlakunya sertifikat ini adalah selama 3 (tiga) tahun setelah diterimanya sertifikat.
6. Survelen /Pengawasan Ulang
Survelen dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan sekali, setelah diterimanya sertifikat yang

dimaksudkan untuk mengevaluasi efektifitas penerapan ISO 9001 : 2000 serta apabila

terjadi perubahan/perkembangan yang dilakukan dalam penerapan sistem.