Rabu, 18 Agustus 2010

e gov

MEMBANGUN E-GOVERNMENT

Budi Rahardjo
PPAU Mikroelektronika ITB
2001


E-Government menjadi buzzword dalam diskusi di Internet maupun dalam media masa. Di Indonesia, topik ini menjadi populer setelah dihubungkan dengan otonomi daerah. Apa definisi dari e-government itu? Apakah pemerintah kita mampu menyediakan layanan dalam bentuk elektronis? Tulisan ini mencoba membahas hal ini secara singkat.

Definisi e-government

The World Bank Group mendefinisikan E-Government sebagai:

E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government.

Definisi lain dari referensi [2]:

Electronic government, or "e-government," is the process of transacting business between the public and government through the use ofautomated systems and the Internet network, more commonly referred to as the World Wide Web.

Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).

E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:

· Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.

· Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.

· E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.

E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:

· Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.

· Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.

· Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.

· Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.

Inisiatif E-Government di Indonesia

Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:

· Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.

· RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id

· Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.

· Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.

Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government

Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.

Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.

Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.

Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.

Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.

Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.

Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2] dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.

Bagaimana Memulainya?

Seringkali Pemerintah kebingungan ingin memulai dari mana dikarenakan minimnya sumber daya (manusia, finansial) yang dimiliki oleh Pemerintah. Berbagai hal pun dapat dijadikan alasan untuk tidak mulai melangkah. Namun sebetulnya langkah awal yang harus dimulai adalah memberikan komitmen kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan melalui media elektronik (seperti Internet) merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan.

Salah satu contoh inisiatif yang paling mudah adalah mengumpulkan dan menayangkan informasi tentang kemampuan (potensi) daerah setempat. Informasi yang disediakan dapat berupa

· informasi umum seperti pemerintahan (siapa Gubernur, Walikota, alamat kantor pemerintahan, dan seterusnya),

· informasi perniagaan (komoditas apa saja yang ada, bagaimana syarat untuk membuka usaha, penyuluhan, perpajakan, informasi bagi investor asing, statistik bisnis setempat),

· informasi pendidikan (daftar perguruan tinggi, sekolah, tempat pelatihan dan kursus),

· informasi tentang kultur (bahasa yang digunakan sehari-hari, kesenian tradisional, hal-hal yang tabu dalam kehidupan setempat)

· dan bahkan informasi yang sederhana seperti tentang tempat rekreasi (dimana tempat memancing, snorkling).

Jenis-jenis informasi di atas masih harus diuji kembali kebutuhannya dan prioritasnya. (Informasi apa yang paling dicari oleh masyarakat? Jawabannya dapat dilihat dari daftar servis yang paling sering dikunjungi,) Mengimplementasikan hal ini tidak susah karena informasi sudah tersedia. Tinggal ada atau tidaknya kemauan untuk mengorganisir informasi ini secara online. Memang sebelum melakukan hal di atas, sebaiknya dilakukan kegiatan perencanaan (planning).

Langkah selanjutnya bisa diteruskan dengan menyediakan fasilitas umpan balik (feedback) bagi masyarakat untuk bertanya dan mengirimkan kritik. Misalnya, masyarakat dapat melaporkan jalan yang rusak di tempat tertentu. Hal ini dapat pula ditanggapi oleh kelompok masyarakat yang lain yang dapat berbagi informasi atau pengalaman mereka dalam mengelola lingkungannya. Dengan demikian pemerintah memberdayakan masyarakat.

Langkah-langkah ini dapat ditingkatkan kepada hal-hal yang lebih canggih seperti layanan transaksi (mendaftarkan perusahaan, membayar pajak) sampai ke layanan pemilihan umum secara online. Namun untuk mencapai hal ini harus dimulai dengan langkah kecil dahulu.

E-government juga tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja. Masyarakat umum dapat membantu pemerintah dalam hal mengumpulkan data dan mengorganisirnya (atau bahkan ikut serta dalam meng-online-kannya). Tenaga teknis yang handal dapat membantu pemerintah setempat dalam setup server dan access point di berbagai tempat.

Penutup

Mudah-mudahan tulisan ini dapat memberikan sedikit gambaran akan E-Government. Inti yang ingin disampaikan adalah E-Government adalah usaha bersama antara pemerintah dan masyarakat yang harus dimulai dengan langkah awal.

Bahan Bacaan

1. The World Bank Group, “E*Government Definition”.
http://www1.worldbank.org/publicsector/egov/definition.htm
Dikunjungi 14 Mei 2001.

2. Legislative Analyst’s Office, “E-Government in California: Providing Services to Citizens Through the Internet”, 24 January 2001.
http://www.lao.ca.gov/2001/012401_egovernment.html
Dikunjungi 14 Mei 2001.

3. The Source Public Management Journal memiliki beberapa artikel yang berhubungan dengan e-government.
http://www.sourceuk.net/sectors/egovernment
Dikunjungi 14 Mei 2001.

4. Search Engine www.Google.com menghasilkan banyak entry untuk search dengan kunci (keyword) “e-government definition”.

Mengenai Penulis

Budi Rahardjo saat ini menjabat sebagai wakil kepala PPAU Mikroelektronika ITB dan Chief Technology Office pada beberapa perusahaan start-up. Di dalam bidang yang berhubungan dengan E-Government, penulis sempat terlibat dengan penayangan hasil pemilu tahun 1999 dan sampai saat ini masih terlibat dengan kegiatan RI-NET. Penulis dapat dihubungi di melalui e-mail di br@paume.itb.ac.id

Makalah ini dipresentasikan pada Seminar Nasional Jaringan Komputer II, yang diselenggarakan oleh Technic Study Club, STMIK Dipanegara Makassar, 19 Mei 2001. http://www.geocities.com/seminartsc

Senin, 23 Februari 2009

Sistem Informasi Kesehatan di Era Desentralisasi Perlukah Ada Blue Print-nya?


Sejak desentralisasi yang mulai berlaku pada bulan Januari 2001 secara de-facto daerah telah diberi keleluasaan
untuk merumuskan kebijakan yang lebih sesuai dengan permasalahan lokal untuk memacu peningkatan status kesehatan.
Daerah harus mampu merencanakan dan menyusun program kesehatan.terbengkalai begitu saja tanpa ada
pemanfaatan yang optimal. Pertanyaan yang sering muncul adalah apa yang salah, orangnya atau karena
ketidakadaan blue print yang jelas? Kesimpulannya, dalam pengembangan sistem informasi
kesehatan nasional perlu dimulai dengan tahapan penyusunan kerangka konseptual; kemudian dilanjutkan dengan
pengembangan blue print untuk skala nasional. Selanjutnya perlu ditindaklanjuti dengan pengembangan blue print di
masing-masing instansi dan lembaga yang ada di daerah, di mana antara dinas yang satu dengan yang lain harus
terintregasi. Tanpa ada kerangka konsep yang tunggal dalam sistem informasi kesehatan maka yang terjadi adalah
fragmentasi. Keberadaan data kesehatan menjadi sangat dibutuhkan. Dengan demikian, mau tidak mau pembenahan sistem informasi kesehatan yang sempat lumpuh di awal pelaksanaan desentralisasi, harus segera dibenahi dan dibangun kembali. Namun ditengah niat dan harapan untuk membangun kembali sistem informasi kesehatan, muncul suatu ironi dimana beberapa project yang menginisiasi pengembangan sistem informasi kesehatan berbasis teknology belum berjalan sesuai dengan harapan. Tidak jarang perangkat sistem informasi berteknologi tinggi tersebut harus terbengkalai tanpa dimanfaatkan secara maksimal.

Jumat, 13 Februari 2009

PROSES PANJANG MENUJU THESIS……

Alhadulillah satu tahap proses penyusunan tesis yang panjang telah dilalui.Judul untuk penelitian telah disetujui,sekarang tinggal bagaimana untuk menuju proses kedua yaitu penyusunan proposal penelitian untuk menuju pra pendadatran satu yang sesuai jadual akan dilaksanakan pada pertengahan bulan April2009.

Doa dan dukungan dari keluarga, sahabat dalam proses penyelesaian tahap demi tahap sangat berarti untuk menambah semangat.Semoga di proses selanjutnya semua akan berjalan dengan lancar dan baik.Aminnn

CONTINUE…..

Rabu, 11 Februari 2009

PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU
ISO 9001-2000 DI PUSKSEMAS
Puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan yang berfungsi melayanai kesehatan masyarakat baik dengan upaya prefentif , kuratif maupn rehabilitatif, untuk itu tingkat kepercayan masyarakat semakin kedepan diharapkan semakin dapat dipercaya dan diandalkan serta pelayananya dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu sebagai suatu lembaga pemerintah perlu menyiapkan kerangka sistem mutu lembaga ke arah yang diinginkan sesuai dengan sasaran atau tujuan akhir yang ditetapkan oleh lembaga tersebut, dalam pengertian bahwa tujuan atau sasaran mutu dari suatu lembaga mampu mencapai kesesuaian dengan keinginan yang diharapkan dari pelangan atau mitra kerja lembaga tersebut.

Menanggapi isu tersebut diatas, salah satu standar sistem manajemen mutu yang telah berkembang di negara maju dan bahkan di negara-negara berkembang adalah ISO 9001:2000 standar ini merupakan sarana atau sebagai alat untuk dapat mencapai tujuan mutu dalam menerapkan total kualiti kontrol yang diharapkan mampu menjawab perkembangan globalisasi ini dimana tujuan akhirnya adalah mencapai efektifitas dan efisiensi suatu organisasi. Standar ini merupakan salah satu standar yang diakui secara internasional yang selanjutnya sudah diadopsi oleh Indonesia SNI 19-9001:2000

Standar sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 merupakan suatu hal yang dianggap masih relatif baru di Indonesia. Namun karena tuntutan masyaraat serta kondisi yang ada, nampak perkembangan penerapan standar ini pada organisasi- organisasi di Indonesia angka yang cukup signifikan. Hal ini menunjukan bahwa satndar ini sudah mulai akrab dan diakui manfaatnya bagi suatu organisai.

Mutu penting bagi organisasi

Pengertian tentang mutu atau kualitas pada awalnya bersifat netral dan secara perlahan bergerak dengan arah yang lebih positif, diyakini bahwa upaya untuk mengingkatkan mutu akan menyibukkan berbagai pihak slama beberapa dasawarsa mendatang agar suatu porganisasi mampu bertahan (Survive) pada masa globalisasi ini.

Anggapan bahwa untuk dapat mencapai produk tidak terlepas dengan peningkatannya biaya produksi, namun dapat dibuktikan bahwa menghasilkan produksiyang bermutu atau jasa yang memuaskan pelangan akan mendatangkan manfaat yang lebih bagi organisasi. Manfaat secara umum yang dapat dirasakan secara langsung setidaknya adalah keuntungan peningkatan pangsa pasar sebagai dampak positif dari kepuasan konsumen. Peningkatan permintaan akan diikuti dengan peningkatan volume dan efisiensi produksi.

Proses Sertifikasi

Menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 bukanlah sesuatu hal yang alkan didapat dalam sekejap namun merupakan hasil usaha semua pihak yang ada dalam suatu organisasi . Sertifikasi merupakan bentuk pengakuan dari pihak yang independen terhadap satu organisasi yag sudah menerapkan sistem manajemen mutu yang menjadi acuannya.

Adanya sertifikasi ini memberikan bukti bahwa standar benar –benar sudah diterapkan, tetapi satu hal yang harus diperhatikan bahwa sertifikat bukan menjadi tujuan akhir, sebap banyak organisasi yang mengejar sertifikat karena diminta oleh mitra kerjanya tanpa dsertai upaya untuk melakukan peningkatan atas kinerja sistemnya.

Proses sertifikasi tidaklah terlalu rumit, namun melakukan perencanan dan persiapan yang matang dari keseluruhan yang terlibat dalam suatu organisasi. Proses sertifikasi dilaksanakan oeh lembaga Sertifikasi yang telah diakreditasi secara nasional atau bahkan secara Internasional. Langkah- langkah dasarnya sebagai beriku;

1. Organisasi menetapkan komitmen dalam menerapkan sistem mutu.
2.
Penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 pada unit-unit prganisasi yang telah diterapkan .
3. Penetapan/ Penunjukan lembaga sertifikasi antara lain status akreditasi, kredibilitas dan pengakuan atas
lembaga sertifikasi.
4. Penilaian semua aspek manajemen dan pelaksanaan kegiatanPenilaian dilakukan dalam
2(dua) bentuk yaitu Penilaian / Audit Internal dan Penilaian Eksternal yang dlakukan oleh
Tim Auditor dari lembaga Sertifikasi Independen
5. Pemberian Sertifikat ISO 9001:2000 Sertifikat dapat diberikan apabila organisasi sudah
dianggap layak dan memenui kreteria yang ditetapkan dalam standar ISO 9001:2000 serta
sudah tidak ditemukan lagi ketidaksesuaian yang masuk dalam kategori MAJOR .Masa
berlakunya sertifikat ini adalah selama 3 (tiga) tahun setelah diterimanya sertifikat.
6. Survelen /Pengawasan Ulang
Survelen dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan sekali, setelah diterimanya sertifikat yang

dimaksudkan untuk mengevaluasi efektifitas penerapan ISO 9001 : 2000 serta apabila

terjadi perubahan/perkembangan yang dilakukan dalam penerapan sistem.